Oleh: Abdurrahman Wahid
Kenyataan di atas dengan kearifan tersendiri sebenarnya harus dikaitkan dengan sebuah kenyataan lain dari sejarah, yaitu bahwa bangsa yang tampaknya tenang-tenang saja, dapat saja berubah sewaktu-waktu menjadi bangsa yang buas dan galak, dan menggunakan kekerasan terhadap sistem apa pun jika terlalu lama ditekan oleh para penguasa.
Kenyataan politik seperti itu dalam beberapa dasawarsa sejak kemerdekaan telah terjadi dengan segala akibat-akibatnya yang sangat merusak.
Ini merupakan peringatan yang harus kita pegangi dalam mengambil keputusan di semua bidang di negeri kita. Kekuasaan tidak dapat dipertahankan dengan cara-cara yang curang dan bersifat manipulatif.
Pemisahan dan indenpendensi bidang-bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam sistem kenegaraan kita justru didirikan untuk mempertahankan/mencapai demokrasi.
Kalau saja hal itu diingat selalu oleh para pengambil keputusan kenegaraan kita dan bukannya menjadi hiasan bibir belaka dalam sistem politik kita, maka akan tenteramlah kehidupan kita sebagai bangsa. Itu pun hanya bersifat relatif belaka, karena perjuangan hidup di segala bidang berlangsung terus melalui "perjuangan keras" yang tidak hanya tidak pernah berhenti, bahkan tidak pernah berujung pada tindak kekerasan.
Kalaupun terjadi riak-riak kecil dalam kehidupan kita, itu tidak usah terlalu diperhitungkan, tetapi diatasi dengan perundingan-perundingan yang matang. Kenyataan sejarah inilah yang selalu harus diingat dengan baik, dan diperhitungkan oleh kita semua. Harga yang harus dibayar sangatlah mahal jika hal ini dilupakan, terutama oleh para pengambil keputusan.
Kembali ke peringatan hari antikekerasan sedunia di negeri kita tahun ini. Peringatan itu dilakukan se-cara budaya/kultural, tidak semata-mata secara politis belaka.
Bagaimana sebuah peristiwa yang di negeri-negeri lain bersifat politis, di negeri ini dapat berkembang menjadi sesuatu yang kultural. Itu menunjukkan kreativitas bangsa kita, yang tidak dapat dianggap sepele.
Dalam keadaan demikian, simbol-simbol yang dapat menimbulkan tindak kekerasan, dapat dijauhi dan tidak dilakukan.
Itu juga menunjukkan bahwa bangsa kita tidak menggunakan kekerasan, walaupun pada analisis terakhir kita tidak takut kepada penggunaan kekerasan itu oleh mereka yang memerintah.
Contohnya, peristiwa di sekitar Proklamasi Kemerdekaan. Ketika para pemuda "menculik" Soekarno ke Rengasdengklok dalam bulan Agustus 1945, mereka menempuh jalan damai untuk mencapai kemerdekaan dengan risiko akan menghadapi para penguasa Jepang dengan kekerasan.
Namun resiko itu tetap mereka ambil dan akhirnya kita menjadi bangsa yang merdeka melalui Proklamasi 17 Agustus 1945.
Tesis inilah yang penulis gunakan dalam memahami kejadian-kejadian di sekitar proklamasi tersebut. Tentu saja, ia dapat saja dipahami dari sudut lain seperti "ambisi politik" yang dimiliki sejumlah kalangan atau sebagai "keterpaksaan sejarah" yang umum di kalangan manapun di dunia ini. Memahami hal itu saja sudah sulit, apalagi melaksanakannya, bukan? *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar